CARA MEMBASUH WAJAH KETIKA WUDLU MENURUT MADZHAB SYAFI'I
Dalam Kitab Al-majmu' Syarh Muhadzzab juz 1 Halaman 416. ( فَرْعٌ ) فِي مَسَائِلَ تَتَعَلَّقُ بِغَسْلِ الْوَجْهِ : ( إحْدَاهَا ) : قَالَ صَاحِبُ الْحَاوِي : صِفَةُ غَسْلِ الْوَجْهِ الْمُسْتَحَبَّةِ أَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِيَدَيْهِ جَمِيعًا لِأَنَّهُ أَمْكَنُ وَأَصْبُغُ ، وَيَبْدَأُ بِأَعْلَى وَجْهِهِ ثُمَّ يُحْدِرُهُ Cabang persoalan yang berhubungan dengan dengan membasuh wajah dalam wudlu Pertama : Imam Mawardi (pengarang kitab AlHawi Al-Kabir berkata : " Adapun cara membasuh muka yang disunnahkan yaitu 1. Mengambil air dengan 2 telapak tangan karena hal itu lebih mungkin dan lebih sempurna , kemudian memgawali membasuh bagian atas wajah lalu mengarahkan nya ke bagian bawah. Apa alasan Bagian atas wajah didahulukan? لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَكَذَا كَانَ يَفْعَلُ ، وَلِأَنَّ أَعْلَى الْوَجْهِ أَشْرَفُ لِكَوْنِهِ مَوْضِعَ السُّجُودِ ، وَلِأَنَّهُ أَمْكَنُ فَيَجْرِي الْمَاءُ بِطَبْعِهِ ثُمَّ يُمِرُّ يَدَي...